Pemerintah Ajak Masyarakat Aktif Lapor Pemerasan, Dorong Budaya Anti Korupsi di Sektor Pajak

Oleh : Jefrie Amran Affandi )*

Pemerintah terus memperkuat komitmen pemberantasan korupsi dengan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk pemerasan, khususnya yang terjadi di sektor perpajakan. Ajakan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya membangun sistem pajak yang bersih, adil, dan berintegritas. Praktik pemerasan yang melibatkan oknum aparat pajak tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam memutus rantai korupsi yang selama ini kerap terjadi secara tertutup.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menekankan masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi integritas petugas pajak di lapangan. KPK meminta wajib pajak tidak ragu untuk mengungkapkan segala bentuk permintaan imbalan ilegal atau ancaman yang berkaitan dengan kewajiban pajak. KPK menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi, baik melalui Whistleblowing System (WBS) milik kementerian Keuangan maupun langsung melalui layanan pengaduan masyarakat di KPK.

Diketahui, sektor pajak memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional karena menjadi sumber utama penerimaan negara. Namun, posisi strategis ini juga membuka celah terjadinya penyalahgunaan kewenangan apabila tidak diawasi dengan baik. Pemerasan terhadap wajib pajak, baik individu maupun pelaku usaha, sering kali terjadi dalam bentuk permintaan imbalan untuk memperlancar proses administrasi atau mengurangi kewajiban pajak. Praktik semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat yang telah patuh dan taat aturan.

Melalui berbagai kanal pelaporan resmi, pemerintah memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang mudah dan aman untuk menyampaikan pengaduan. Saluran pengaduan ini dirancang untuk melindungi identitas pelapor agar tidak merasa takut atau terintimidasi. Pemerintah juga menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keberanian masyarakat untuk bersuara ketika menghadapi praktik pemerasan atau pungutan liar dalam urusan perpajakan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rosmauli mengajak masyarakat untuk aktif melapor juga merupakan bagian dari upaya menumbuhkan budaya anti korupsi di tengah masyarakat. Pihaknya menilai bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan kesadaran kolektif. Dengan melaporkan pemerasan, masyarakat secara langsung berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkeadilan. Budaya diam dan permisif terhadap praktik menyimpang justru akan memperpanjang umur korupsi dan merugikan kepentingan bersama.

Di sisi lain, pemerintah juga terus melakukan pembenahan internal di tubuh otoritas pajak. Penguatan sistem pengawasan, pemanfaatan teknologi digital, serta peningkatan integritas aparatur menjadi fokus utama. Digitalisasi layanan perpajakan diharapkan dapat meminimalkan interaksi langsung yang berpotensi disalahgunakan. Dengan sistem yang transparan dan berbasis data, peluang terjadinya pemerasan dapat ditekan secara signifikan, sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

Dosen Departemen Bisnis, Fakultas Vokasi Universitas Airlangga, Yanuar Nugroho menjelaskan peran media dan organisasi masyarakat sipil juga dinilai sangat penting dalam mendukung gerakan ini. Media berfungsi sebagai sarana edukasi dan kontrol sosial dengan menyampaikan informasi secara berimbang dan bertanggung jawab. Sementara itu, organisasi masyarakat dapat membantu memberikan pendampingan kepada korban pemerasan agar berani melapor. Sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat menjadi fondasi kuat dalam membangun ekosistem perpajakan yang bersih.

Pemerintah menyadari bahwa membangun kepercayaan publik tidak dapat dilakukan secara instan. Dibutuhkan konsistensi dalam menindak tegas pelaku pemerasan dan membuka hasil penanganan kasus kepada publik. Ketegasan ini penting agar masyarakat melihat adanya keadilan dan keseriusan negara dalam memberantas korupsi. Dengan begitu, kepercayaan terhadap institusi perpajakan dapat pulih dan meningkat secara bertahap.

Pada akhirnya, ajakan untuk aktif melaporkan pemerasan bukan semata-mata soal penegakan hukum, tetapi juga tentang masa depan tata kelola negara. Pajak yang dikelola secara bersih akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Ketika masyarakat berani menolak dan melaporkan pemerasan, maka budaya anti korupsi akan tumbuh kuat. Inilah fondasi penting untuk mewujudkan sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Secara keseluruhan, upaya pemerintah mengajak masyarakat aktif melaporkan pemerasan di sektor pajak merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada keberanian masyarakat, konsistensi penegakan hukum, serta transparansi dalam setiap proses penanganan laporan. Ketika negara dan warga berjalan seiring dalam menolak praktik korupsi, maka sistem perpajakan tidak hanya menjadi instrumen penerimaan negara, tetapi juga simbol keadilan dan kepercayaan publik. Dengan budaya anti korupsi yang tumbuh kuat, pembangunan nasional dapat berjalan lebih sehat dan berkelanjutan.

)* Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top