Koperasi Desa Merah Putih Jadi Instrumen Afirmasi Ekonomi Kerakyatan

Oleh : Abdul Razak)*

Pemerintah terus memperkuat strategi pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai instrumen afirmasi ekonomi berbasis komunitas. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, koperasi desa didorong bukan sekadar sebagai lembaga usaha, melainkan sebagai pusat ekosistem ekonomi rakyat yang terintegrasi dengan program sosial dan ketahanan pangan nasional.

Langkah konkret itu terlihat dari sinergi lintas kementerian dalam mengakselerasi keterlibatan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial menjadi anggota Kopdes/Kel Merah Putih. Skema ini dirancang agar bantuan sosial tidak berhenti pada pola karitatif, melainkan bertransformasi menjadi pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menegaskan bahwa koperasi desa memiliki fungsi sosial yang kuat di samping peran bisnisnya. Ia menyatakan bahwa dengan tambahan penerima manfaat PKH menjadi anggota Kopdes Merah Putih, partisipasi masyarakat akan meningkat sehingga mereka dapat berbelanja kebutuhan sehari-hari mulai dari bahan pokok hingga barang bersubsidi pemerintah di dalam ekosistem desa sendiri. Menurutnya, sinergi lintas kementerian dan lembaga mutlak diperlukan agar penurunan angka kemiskinan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

Dalam kunjungannya pada agenda kolaborasi di Kopdes Merah Putih Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Ferry juga menekankan pentingnya pengelolaan koperasi secara serius dan profesional setelah pembangunan fisik selesai. Ia menyebut Kopdes akan menjadi instrumen pemutar uang di desa, penggerak ekonomi lokal yang secara agregat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Secara nasional, ribuan Kopdes/Kel Merah Putih telah menyelesaikan pembangunan aset fisik berupa gerai, gudang, dan sarana pendukung. Di Kabupaten Serang sendiri, delapan unit Kopdes/Kel telah rampung 100 persen. Percepatan ini menandai komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan amanat Pasal 33 UUD 1945 melalui penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menegaskan pentingnya kolaborasi antarkementerian dalam memajukan desa. Ia menyebut Desa Ranjeng sebagai contoh nyata sinergi lintas sektor yang berhasil mengoperasionalkan Kopdes Merah Putih dengan baik. Menurut Yandri, koperasi desa merupakan alat yang akurat untuk memastikan pemerataan kesejahteraan benar-benar terjadi di desa, sehingga seluruh kebijakan ekonomi harus berpihak kepada desa melalui afirmasi koperasi.

Yandri juga mendorong pemerintah daerah untuk mempertimbangkan secara mendalam penerbitan izin baru pendirian gerai minimarket setelah Kopdes Merah Putih beroperasi, tanpa mengganggu usaha yang telah lebih dulu berjalan. Ia menegaskan bahwa koperasi ini dibangun dari, oleh, dan untuk rakyat, dengan sekurang-kurangnya 20 persen keuntungan kembali sebagai pendapatan desa.

Dari sisi perlindungan sosial, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menekankan bahwa penerima bantuan tidak hanya menerima perlindungan, tetapi diarahkan menuju pemberdayaan melalui koperasi desa. Ia menegaskan pentingnya penggunaan data akurat sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Transformasi penerima bansos menjadi anggota koperasi disebutnya sebagai pilihan rasional karena setiap akhir tahun anggota berhak memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU), yang mendorong kemandirian dan kesejahteraan.

Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko menambahkan bahwa program kerakyatan seperti Kopdes Merah Putih, BUMDes, dan Sekolah Rakyat dijalankan secara sistematis dan simultan. Ia menyatakan bahwa selama ini bantuan kepada masyarakat miskin cenderung bersifat charity, sementara melalui BP Taskin dibangun ekosistem agar masyarakat mampu berdaya secara mandiri. Sinergi kelembagaan ini diharapkan mempercepat pengentasan kemiskinan secara tepat dan berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi bahkan menyebut Kopdes Merah Putih Ranjeng sebagai percontohan nasional karena memiliki manajemen dan unit bisnis yang lengkap. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh program prioritas berjalan optimal guna mempercepat penurunan angka kemiskinan.

Penguatan koperasi desa juga menjadi bagian penting dalam strategi distribusi pangan nasional. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, saat mengunjungi Koperasi Desa Merah Putih Endang Rejo di Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, menegaskan bahwa koperasi harus menjadi pusat kegiatan ekonomi desa sekaligus simpul distribusi hasil produksi masyarakat.

Ia menyatakan bahwa koperasi desa harus mampu membeli gabah ketika tidak terserap pasar, mengambil ikan atau telur ketika harga jatuh, lalu menyalurkannya kembali untuk menjaga stabilitas pasokan, termasuk untuk kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dalam program Makan Bergizi Gratis. Dengan demikian, koperasi berfungsi melindungi pendapatan petani dan nelayan sekaligus menjaga ketahanan pangan.

Zulkifli Hasan menekankan pentingnya pengelolaan koperasi secara profesional dan akuntabel melalui pelatihan kewirausahaan dan penyiapan tenaga pengelola tetap. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan TNI dalam pembangunan fisik koperasi sebagai wujud sinergi nasional membangun desa.

Keseluruhan langkah ini menunjukkan bahwa koperasi desa ditempatkan sebagai skema afirmasi ekonomi yang komprehensif. Integrasi antara perlindungan sosial, penguatan produksi, distribusi pangan, hingga digitalisasi jaringan koperasi membentuk satu ekosistem yang memungkinkan desa tumbuh sebagai pusat pertumbuhan baru.

Dengan menjadikan koperasi sebagai instrumen pemerataan, pemerintah mendorong agar pertumbuhan ekonomi tidak lagi terpusat di kota, melainkan berakar kuat dari desa. Jika dikelola konsisten dan profesional, Kopdes Merah Putih berpotensi menjadi fondasi transformasi struktural ekonomi Indonesia, menghadirkan keadilan sosial sekaligus memperkuat ketahanan nasional dari tingkat paling dasar yaitu desa.

)* Penulis Merupakan Analis Kebijakan Publik

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top