Oleh: Nadia Putri Ramadhani *) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi wujud nyata komitmen pemerintahdalam memperkuat ketahanan gizi nasional sekaligus menegakkan prinsip keadilansosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di balik skala besar dan kompleksitasnya, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran ataudistribusi logistik, tetapi juga oleh tata kelola birokrasi yang efisien, responsif, dan kolaboratif. Oleh sebab itu, reformasi birokrasi kini menempati posisi strategis dalammemastikan pengelolaan MBG berjalan efektif dari pusat hingga daerah. Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan MBG melalui Keputusan PresidenNomor 28 Tahun 2025 menandai konsolidasi besar lintas lembaga. Tim ini diketuaioleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dengan pelaksana harian di bawah Badan Gizi