
Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat perekonomian lokal melalui pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) dan Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa koperasi akan menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan dengan memberdayakan masyarakat desa.
“Kita hidupkan perekonomian rakyat. Kopdes dan kopkel merah putih kita bangun, koperasi kita bangkitkan kembali, UMKM kita berdayakan serta ekonomi lokal kita tumbuhkan. Desa dan kelurahan akan menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan,” ujar Presiden Prabowo dalam penyampaian RAPBN 2026
Program Kopdes Merah Putih sendiri telah diresmikan Prabowo pada 21 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah, dengan jumlah koperasi mencapai 80 ribu unit di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut bahkan melampaui target yang semula diperkirakan baru terealisasi pada Oktober atau November 2025 mendatang. Kecepatan realisasi program ini disebut sebagai hasil kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
Presiden Prabowo menegaskan, koperasi merupakan simbol kekuatan kolektif rakyat kecil. Ia mengibaratkan koperasi seperti lidi, yang lemah jika berdiri sendiri, namun menjadi kuat ketika bersatu. “Koperasi adalah alatnya orang lemah, alatnya bangsa yang lemah. Tapi kalau bersatu, mereka jadi kekuatan. Dari ekonomi lemah menjadi ekonomi yang kuat. Itulah konsep koperasi,” jelas Prabowo.
Program ini diarahkan untuk mendukung kemandirian desa di berbagai sektor, mulai dari pangan, pertanian, UMKM, kesehatan, logistik, hingga keuangan inklusif. Koperasi desa juga telah terintegrasi dalam sistem digital nasional yang berbasis transparansi dan efisiensi pelayanan. Dengan begitu, masyarakat desa diharapkan lebih mudah mengakses kebutuhan pokok, logistik, pupuk, serta layanan keuangan.
Tak hanya itu, pemerintah juga memastikan keuntungan dari Kopdes Merah Putih langsung kembali ke desa. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa setiap koperasi wajib menyetor sekurang-kurangnya 20 persen keuntungan bersihnya ke pemerintah desa. “Itu kan sudah dibuat aturannya oleh Kemendes. Nggak apa-apa, supaya semua ini jadi guyub, semuanya jadi milik bersama. Kan koperasi desa itu milik warga desa. Jadi wajar kalau hasilnya juga memperkuat pemerintah desa,” ujar Budi Arie
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menekankan bahwa setoran keuntungan tersebut akan masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan dapat digunakan untuk pembangunan. “Keuntungan sekurang-kurangnya 20 persen akan diberikan ke desa. Dengan begitu, manfaatnya bisa langsung digunakan untuk pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur, dan program-program desa lainnya,” jelas Yandri.
Dengan skema ini, kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan tidak hanya memperkuat ekonomi lokal tetapi juga menciptakan jutaan lapangan kerja baru, sekaligus memastikan perputaran uang tidak lagi terkonsentrasi di kota besar, melainkan menyebar hingga ke pelosok desa. ()