Program Koperasi Desa Solusi Konkret Pemerintah Perkuat Fondasi Ekonomi Nasional

Oleh : Andika Pratama

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keseriusan dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui gebrakan besar pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) dan Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih. Kehadiran koperasi ini tidak hanya menjadi simbol kebangkitan ekonomi kerakyatan, tetapi juga bentuk nyata keberpihakan negara terhadap desa sebagai basis kekuatan ekonomi rakyat. Dengan diluncurkannya lebih dari 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia, desa kini didorong menjadi motor penggerak utama pembangunan dan kemandirian ekonomi.

Program ini lahir dari kesadaran bahwa desa memiliki potensi besar yang selama ini belum sepenuhnya dimanfaatkan. Melalui Kopdes Merah Putih, masyarakat desa tidak lagi sekadar menjadi penonton dalam roda ekonomi nasional, tetapi turut berperan sebagai pelaku utama. Prabowo menegaskan bahwa koperasi adalah kekuatan kolektif rakyat yang mampu mengubah kondisi ekonomi lemah menjadi tangguh. Dengan pengelolaan berbasis digital nasional, Kopdes hadir untuk mempermudah akses masyarakat desa terhadap berbagai kebutuhan penting, mulai dari logistik, pangan, pupuk, hingga layanan keuangan. Hal ini diyakini mampu menekan ketimpangan ekonomi yang selama ini didominasi oleh perkotaan.

Selain memberikan kemudahan akses ekonomi, Kopdes Merah Putih juga menjadi instrumen penting dalam menciptakan jutaan lapangan kerja baru. Perputaran uang yang sebelumnya hanya terkonsentrasi di kota kini diarahkan ke desa, sehingga mampu meningkatkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat. Desa pun diproyeksikan menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan dengan basis usaha yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan. Program ini pada gilirannya akan memperkuat ketahanan pangan, memperluas peluang usaha UMKM, serta menciptakan ekosistem ekonomi desa yang lebih produktif.

Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi memberikan penekanan penting bahwa Kopdes Merah Putih merupakan milik warga desa, sehingga keuntungan yang diperoleh harus kembali untuk kepentingan masyarakat desa itu sendiri. Kebijakan yang mewajibkan setiap Kopdes menyetor sekurang-kurangnya 20 persen keuntungan bersihnya kepada pemerintah desa merupakan langkah tepat untuk memastikan manfaat ekonomi benar-benar dirasakan secara kolektif. Melalui mekanisme ini, setiap desa mendapatkan tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, hingga program-program sosial yang memperkuat kohesi masyarakat.

Pemerintah Desa dan Kemendes PDT menegaskan bahwa dana tersebut akan dicatat secara transparan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT), sehingga akuntabilitasnya dapat terjamin. Langkah ini bukan hanya soal distribusi keuntungan, melainkan juga membangun budaya tata kelola koperasi yang profesional dan partisipatif. Dengan demikian, koperasi desa tidak lagi dipandang sebagai organisasi ekonomi tradisional, tetapi sebagai institusi modern yang mampu menopang pembangunan berkelanjutan.

Program Kopdes Merah Putih juga menjadi jawaban atas tantangan globalisasi dan dominasi perusahaan besar dalam ekonomi nasional. Selama ini, pelaku usaha kecil sering terpinggirkan karena minimnya akses modal, pasar, dan teknologi. Kehadiran koperasi memberikan ruang inklusif di mana masyarakat dapat bersatu, bergotong royong, dan memperoleh kekuatan kolektif. Konsep kebersamaan ini menjadi modal sosial yang sangat penting, sebab pembangunan ekonomi tidak bisa hanya ditopang oleh segelintir pihak, melainkan harus menyeluruh hingga lapisan paling bawah.

Tak kalah penting, program ini juga memiliki dimensi strategis bagi ketahanan nasional. Desa yang kuat secara ekonomi akan lebih tangguh menghadapi guncangan krisis global, inflasi, maupun tantangan pangan dunia. Dengan basis produksi yang tersebar di seluruh pelosok, Indonesia memiliki cadangan ketahanan ekonomi yang tidak bergantung pada pusat-pusat pertumbuhan tertentu. Artinya, apabila fondasi desa diperkuat, maka stabilitas ekonomi nasional juga semakin terjaga.

Melihat arah kebijakan tersebut, dapat dikatakan bahwa program Kopdes Merah Putih merupakan solusi konkret yang mampu menjawab tantangan struktural perekonomian Indonesia. Pemerintah telah menyiapkan mekanisme yang tidak hanya memberdayakan masyarakat desa, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi kembali ke desa dalam bentuk APBDes. Hal ini menciptakan siklus pembangunan yang berkelanjutan, di mana hasil usaha koperasi memperkuat desa, dan desa yang kuat akan memperkuat ekonomi nasional.

Dengan langkah strategis ini, Presiden Prabowo Subianto telah menempatkan koperasi sebagai instrumen utama pembangunan ekonomi desa dan nasional. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Menteri Desa Yandri Susanto menegaskan komitmen bahwa koperasi harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa. Semua itu menggambarkan adanya sinergi kuat antara pemerintah pusat dan desa dalam membangun ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan berkeadilan.

Program Koperasi Desa adalah bukti nyata bahwa membangun Indonesia tidak bisa hanya bertumpu pada kota besar, melainkan harus dimulai dari desa. Ketika desa maju, maka bangsa ini akan lebih tangguh, mandiri, dan siap menghadapi tantangan global. Dengan koperasi sebagai ujung tombak, fondasi ekonomi nasional dapat diperkuat sekaligus membawa kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

*Penulis adalah Pengamat Ekonomi

LEAVE A RESPONSE

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top