
Jakarta Pemerintah memastikan terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui koordinasi yang intensif antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sinergi antarlembaga tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kepercayaan pasar, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, serta mengantisipasi berbagai dinamika ekonomi global yang masih berlangsung.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah bersama otoritas terkait terus memantau perkembangan nilai tukar rupiah dan menyiapkan berbagai langkah yang diperlukan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. Menurutnya, koordinasi yang erat antarotoritas menjadi kunci untuk memastikan setiap perkembangan di pasar keuangan dapat direspons secara cepat dan tepat.
“Berkenaan dengan masalah rupiah, kami pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, kemudian Bank Indonesia, kemudian juga Otoritas Jasa Keuangan terus berkoordinasi secara intens untuk terus memonitor dan kemudian melakukan langkah-langkah,” ujar Prasetyo Hadi.
Prasetyo juga mengajak masyarakat untuk tetap optimistis terhadap kondisi perekonomian nasional. Ia menilai fundamental ekonomi Indonesia masih berada dalam kondisi yang kuat, sebagaimana tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang tetap positif dan tingkat inflasi yang terkendali. Kondisi tersebut menjadi modal penting bagi Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi global yang masih terjadi.
“Tapi yang pasti bisa kami sampaikan bahwa kita harus yakin bahwa sesungguhnya fundamental ekonomi kita yang tergambar dari pertumbuhan ekonomi, kemudian dari inflasi yang masih terjaga,” katanya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa tekanan terhadap nilai tukar rupiah saat ini masih dipengaruhi oleh sentimen global dan sikap hati-hati investor di pasar keuangan internasional. Meski demikian, pemerintah optimistis tekanan tersebut dapat dikelola dengan baik melalui penguatan sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan.
“Pemerintah optimis dengan sinergi dan koordinasi yang lebih solid antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan, disertai dengan perbaikan tata kelola Devisa Hasil Ekspor, serta pendalaman pasar keuangan akan memperkuat pasokan valas dalam negeri ditambah dengan perbaikan kepercayaan investor, sehingga rupiah akan kembali menguat secara bertahap pada semester II tahun 2026,” tegas Menkeu.
Pemerintah meyakini bahwa koordinasi yang solid antarotoritas, didukung fundamental ekonomi yang kuat dan kebijakan yang terukur, akan menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas rupiah serta memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia ke depan.
